Heboh !!! 303 Desa di Kab.Padang Lawas Diduga di Pungli Rp.15 Juta, Rasyid Harahap Desak Jaksa Agung dan Kapolri Usut Tuntas


 Padang Lawas,-

Gonjang-ganjing isu dugaan pungli di Kab.Padang Lawas santer menjadi sorotan semua mata masyarakat Indonesia atas adanya dugaan oknum-oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Kab.Padang Lawas dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas diduga telah melakukan pungutan uang kepada Kepala Desa Se-Kab.Padang Lawas dengan modus "Uang Pengamanan".


Rasyid Harahap selaku aktivis pemerhati Hukum dan keadilan mendapatkan informasi dari Media pemberitaan dan Media Sosial bahwa adanya sejumlah mahasiswa dari Dewan Pengurus Pusat Mahasiswa Bebas Merdeka melakukan aksi unjuk rasa pada  jilid II di ibukota Jakarta tepatnya di depan Kantor Kejaksaan Agung-RI terkait adanya dugaan "Pungli" di Kabupaten Padang Lawas pada hari Senin 12 Januari 2026 yang lalu.


Diketahui uang negara yang direalisasikan kepada seluruh Desa di Indonesia bukan lain hanya untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur masyarakat di desa dan juga meningkatkan kesejahteraan bagi desa-desa tertinggal, selain daripada itu anggaran tersebut untuk menghadirkan keadilan dan pemerataan.


Dilanjutkan, Rasyid Harahap mengungkapkan secara lugas dan terang, Bahwa visi-misi Bapak Presiden Republik Indonesia H.Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia telah dinodai oleh segelintir para oknum-oknum pejabat rakus yang lebih mementingkan pribadinya daripada kesejahteraan rakyat khususnya Desa di Kab. Padang Lawas. 


Adanya informasi daripada aksi para Mahasiswa bahwa oknum pejabat tersebut diduga telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk memanfaatkan kekuasaannya demi mendapatkan "Anggaran Desa" untuk pribadi, Jabatan dijadikan objek untuk melakukan pemerasan kepada Seluruh 303 Desa di Kabupaten Padang Lawas.


Diteruskan, Menurut Pengamatan saya atas aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut adalah masalah yang sangat serius untuk ditindaklanjuti, kita mendukung Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan tindakan tegas dalam mengusut tuntas atas persoalan dugaan pungli 303 Desa Se-kabupaten Padang Lawas.


Berdasarkan informasi Media dan aksi mahasiswa disebutkan, Adanya dugaan pungutan liar sebesar Rp.15 juta setiap desa di Kabupaten Padang Lawas dengan modus Uang Pengamanan.


Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Padang Lawas menjadi korban atas dugaan praktik pungutan uang keamanan, kini semakin menjelma menjadi kejahatan terstruktur yang merampok uang rakyat secara massal dan terang-terangan. 


Jika dugaan ini benar, maka dana desa yang seharusnya kembali ke rakyat justru dialihkan untuk kepentingan segelintir para oknum-oknum tikus-tikus berdasi. 


Kekuasaan dan Jabatan  tidak lagi melindungi rakyat dan justru sebaliknya mereka para oknum-oknum pejabat melakukan penindasan, dan pemerasan secara terstruktur dan Masif. Kekuasaan itu telah kehilangan legitimasi moral, Praktik pungli adalah wajah asli dari kekuasaan yang korup, takut pada transparansi, dan alergi terhadap keadilan.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar