Tappul R Ketua AMANDEMEN Sumut Menduga Adanya Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Jabatan Di Tubuh KEMENAG SUMUT


JAKARTA,- Ketua Aliansi Milenial Demokrasi Nasional (Amandemen) Sumatera Utara Tappul R bersama sejumlah massa melakukan Unras (unjuk rasa) damai di depan kantor KEMENAG RI  di Jakarta hari Senin(02/09).

Aksi unjuk rasa tersebut di depan Kantor Kementerian Agama RI menuntut dalam penuntasan dugaan tindak pidana korupsi. 

Adapun beberapa tuntutan atas dugaan Aliansi Milenial Demokrasi Nasional (Amandemen) Sumatera Utara antara lain;

-Adanya dugaan penyalahgunaan jabatan yang ada di tubuh Kemenag RI, dengan jabatan wewenangnya dipergunakan untuk memperkaya diri sendiri.

-Adanya dugaan pungutan uang senilai  ± Rp. 1.500.000,00 untuk setiap Kepala Sekolah. 

-Kepala Kantor Kementerian Agama diduga dikutip ± Rp. 2.500.000;-  pada saat Rapat Kerja Wilayah di Wings Hotel. 

Koordinator Aksi Tappul R menyampaikan dalam orasinya dengan tegas bahwa tuntutan kami bukan hanya menuntaskan Pungli, kami juga ingin Kemenag RI ikut andil dan ikut serta dalam dalam pemberantasan dan menuntaskan dugaan praktek KKN secara masif dan terstruktur. 

Ia juga menambahkan pada saat perekrutan Jamaah Haji Tahun 2023 adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan oleh Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Batu Bara pada pengelolaan anggaran dana komite dan dana BOS serta pembangunan gedung belajar.

"Kegiatan ini diduga adanya indikasi di intervensi oleh Kakanwil Kemenag Sumut melalui tangan Ketua Forum Komunikasi Kepala Madrasah Suyono yang juga Kepala MAN Langkat, unjuk rasa  kasus korupsi ini dilakukan oleh Aliansi Milenial Demokrasi Nasional (Amandemen) Sumatera Utara," tegas Tappul R Senin, (02/09).

Tuntutan aksi yang disuarakan mahasiswa dalam aksi demonstrasi tersebut, mengungkapkan;

1. Pertama meminta Menteri Agama segera copot Kakanwil Kemenag Sumatera Utara dalam perkara proses pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara demi menjaga nama baik kementerian Agama di mata publik dan hukum.

2. Kemenag RI untuk memberikan atensi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk tegak lurus mengungkap dugaan korupsi di bawah kepemimpinan Kakanwil Kemenag Sumut saat ini, dan

3. Meminta tegas kepada Jaksa Agung RI agar perintahkan Kejati Sumut untuk segera tetapkan tersangka pada dugaan korupsi di kementerian agama Sumut.*(tim)

Posting Komentar

0 Komentar